Diposting dari : http://jogjacultural.blogspot.com
Istilah budaya atau kebudayaan memiliki cakupan makna yang amat luas, karena pada hakikatnya kebudayaan merupakan seluruh aktivitas manusia, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Memahami aktivitas manusia sebagai makhluk sosio-kultural berarti melahirkan tuntutan untuk memahami sistem atau konfigurasi nilai-nilai yang dipegang oleh manusia, karena cara berpikir, cara berekspresi, cara berperilaku, dan hasil tindakan manusia pada dasarnya bukan hanya sekadar reaksi spontan atas situasi objektif yang menggejala di sekitarnya, melainkan jauh lebih dalam dikerangkai oleh suatu sistem atau tata nilai tertentu yang berlaku dalam suatu kebudayaan.
Suatu tata
nilai budaya tertentu tidak selalu terumuskan secara eksplisit dan sistematik,
namun biasanya diam-diam telah bersemayam dalam kesadaran kolektif masyarakat
bersangkutan. Sistem nilai yang dimaksud biasanya meresap dan menggejala dalam
ide-ide, gagasan-gagasan, bahkan keyakinan-keyakinan tertentu yang menjadi
kerangka penuntun cara berpikir sekaligus isi pikiran, yang pada gilirannya
terekspresikan dalam pola perilaku dan hasil-hasilnya yang kongkrit dalam
kehidupan. Penyusunan naskah ini dimaksudkan agar tata nilai budaya Yogyakarta
terumuskan secara eksplisit dan sistematik sehingga dapat dijadikan acuan dan
sumber inspirasi bagi penyusunan strategi dan kebijakan pembangunan kebudayaan.